Baru-baru ini, pemberitaan sedang ramai diisi dengan sengketa merek ayam geprek yang diperebutkan oleh seorang publik figur dan pengusaha. Kesamaan nama pada merek tersebut yaitu “Geprek Bensu” beserta desain dan juga logo membuat keduanya saling menggugat untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merek tersebut.
Kasus sengketa merek di atas bukanlah yang pertama kali terjadi di Indonesia. Sejumlah kasus pernah terjadi, bahkan tidak sedikit di antaranya yang berkaitan dengan merek dagang internasional milik perusahaan luar negeri seperti kasus IKEA Swedia dengan IKEA (Intan Khatulistiwa Esa Abadi), Toyota Lexus dengan ProLexus, atau DC Comics dengan wafer Superman.
Tentu saja, kasus sengketa merek menimbulkan kerugian yang besar. Masih dari penelitian CompuMark, sebanyak 75% perusahaan memproses kasus sengketa merek ke pengadilan. Dampak dari proses pengadilan dapat menurunkan pendapatan, ditambah biaya pengadilan yang bisa mencapai $ 50.000 – $ 249.999. Terlebih lagi jika perusahaan harus mengganti keseluruhan elemen merek seperti nama, desain, logo, dan mengubah citra merek, biaya yang akan dikeluarkan akan semakin besar.
Selain dari sisi finansial, permasalahan terkait sengketa merek juga dapat memengaruhi citra merek pada perusahaan tersebut. Konsumen sering merasa kebingungan karena nama merek yang mirip satu dengan lainnya, sehingga banyak konsumen yang tertukar dalam membeli barang atau jasa. Kepercayaan dan loyalitas konsumen pun menurun karena perusahaan dianggap tidak berintegritas dalam menjalankan bisnis sehingga bisa terjadi sengketa merek.
Kasus sengketa merek dapat berimplikasi luas. Oleh karena itu, perlu dilakukan riset mendalam terkait merek-merek dagang yang beredar di pasaran agar tidak salah langkah dalam menentukan merek yang akan dipublikasikan.
Riset dan investigasi membutuhkan waktu yang lama jika dilakukan oleh internal perusahaan sendiri. Maka dari itu, Integrity Indonesia sebagai jasa investigator yang terpercaya dan berpengalaman menyediakan layanan investigasi merek dagang dan non-use investigation untuk melakukan riset terkait merek dagang. Jangan ragu menghubungi kami untuk informasi lebih lanjut.
Artikel ini dikutip dari : https://www.integrity-indonesia.com/id/blog/2020/06/26/mengungkap-kerugian-akibat-sengketa-merek/